Sebuah buku Karya Habib Munzir bin Fuad al-Musawa menjawab masalah-masalah khilafiah yang belakangan ini marak dibicarakan semoga dapat memberi penerangan.
Berikut isi buku, sebagian dengan kutipan-kutipan, untuk lebih
lengkap silahkan Download Link
-----------------
KENALI AKIDAHMU 2
BAB I
DEFINISI BID’AH,
HADITS DHO’IF DAN SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN
I.1. DEFINISI
BID’AH
I.1.1 Nabi SAW
Memperbolehkan Berbuat Bid’ah Hasanah
Kutipan bab ini
“ Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya
pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari
pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka
baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun
dari dosanya” (Shahih Muslim Bab Zakat dan Bab Al ‘Ilm)....”
I.1.2 Siapakah
Yang Pertama Memulai Bid’ah
Hasanah Setelah Wafatnya Rasul Saw
Hasanah Setelah Wafatnya Rasul Saw
Kutipan bab ini ” Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak
diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa “Demi Allah ini
adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai
Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umarm...”
I.1.3 Bid’ah
Dhalalah
Kutipan bab ini “Bila kita menafikan (meniadakan)
adanya bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan kitab
Alqur’an dan kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok agama Islam karena
kedua kitab tersebut (Alqur’an dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw
untuk membukukannya dalam satu kitab masing – masing, melainkan hal itu
merupakan ijma’ atau kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan
hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.”
I.1.4 Pendapat
Para Imam dan Muhadditsin
mengenai Bid’ah
mengenai Bid’ah
Kutipan bab ini ”Kemudian bila muncul pemahaman di
akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits dan para Imam
maka mestilah kita berhati – hati darimanakah ilmu mereka? Berdasarkan apa pemahaman
mereka? atau seorang yang disebut imam padahal ia tak mencapai derajat Hafidh
atau Muhaddits? atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil
menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa – fatwa para
Imam?”
I.2. DEFINISI
HADITS DHO’IF
Kutipan bab ini ” Hadits dhoif tak dapat dijadikan
Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya kita menafikan
(meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya.”
I.3. SEJARAH
RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN
1 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam
Abu Abdillah Muhammad bin Idris As
Syafii rahimahullah
Abu Abdillah Muhammad bin Idris As
Syafii rahimahullah
2 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam
Ahmad bin Hanbalrahimahullah
Ahmad bin Hanbalrahimahullah
3 Hujjatul Islam Al
Muhaddits Al Imam
Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al
Bukhari rahimahullah
Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al
Bukhari rahimahullah
4 Hujjatul Islam Al
Muhaddits Al Imam
Abul Husein Muslim bin Hajjaj
Alqusyairiy Annaisaburiy rahimahullah
Imam Muslim)
Abul Husein Muslim bin Hajjaj
Alqusyairiy Annaisaburiy rahimahullah
Imam Muslim)
5 Hujjatul Islam Al
Muhaddits Al Imam
Malik bin Anas bin Malik Al Ashbahiy
Al Madaniy rahimahullah
Malik bin Anas bin Malik Al Ashbahiy
Al Madaniy rahimahullah
6 Hujjatul Islam Al
Muhaddits Al Imam
Nu’man bin Tsabit dikenal dg Abu
Hanifah (Imam Hanafi) rahimahullah
Nu’man bin Tsabit dikenal dg Abu
Hanifah (Imam Hanafi) rahimahullah
BAB II
MASALAH
KHILAFIYAH DAN DAN SEPUTAR TANYA JAWAB YANG ADA DI WEBSITE( majelisrasulullah.org )
II.1. Ayat Tasybih
” ayat mutasyabih yang sebenarnya
para Imam dan Muhadditsin selalu berusaha menghindari untuk membahasnya, namun
justru sangat digandrungi oleh sebagian kelompok muslimin yang melenceng dari
kebenaran dan makin banyak muncul masa kini, mereka selalu mencoba menusuk
kepada jantung tauhid yang sedikit saja salah memahami maka akan terjatuh dalam
jurang kemusyrikan, seperti membahas bahwa Allah ada di langit, mempunyai
tangan…”
II.2. Hukum
Majelis Dzikir dan Dzikir Bersama
” Sabda Rasulullah saw : “sungguh Allah memiliki
malaikat yang beredar di muka bumi mengikuti dan menghadiri majelis – majelis
dzikir, bila mereka menemukannya maka mereka berkumpul dan berdesakan hingga
memenuhi antara hadirin hingga langit dunia, bila majelis selesai maka para
malaikat itu berpencar dan kembali ke langit,…”
II.3. Hukum Alat
Musik Rebana di Masjid
” pelarangan rebana adalah karena hal yang Lahwun
(melupakan dari Allah), namun bukan berarti semua rebana haram, karena Rasul
saw memperbolehkannya, bahkan dijelaskan dengan Nash Shahih dari Shahih
Bukhari. Namun ketika mulai makna syairnya menyimpang dan melupakan dari Allah
swt maka Rasul saw melarangnya.”
II.4. Surat
Sanggahan
II.4.1 Dalam Hal Shalat
” Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholi
dengan suara keras. Karena niat itu pekerjaan hati, cukup dalam hati saja.
Jawab:
Hal ini merupakan ijtihad Imam Syafii
Rahimahullah, ia mengatakan demikian demi menafikan segala kerisauan seorang
muslim yang biasanya muncul saat ia shalat bahwa apakah ia sudah berniat saat
awal shalat atau belum...”
II.4.2 Dalam
Shalat Jum’at
” tidak ada adzan dan tidak ada shalat
sunat qobla jum’at
sunat qobla jum’at
Jawab
”... ketika jamaah jum’at semakin banyak di
Madinah maka Khalifah Utsman bin Affan ra menambahkan adzan jumat dengan dua
adzan (Shahih Bukhari hadits No.870,871,874).”
II.4.3 Dalam
Shalat Tarawih / Witir / Tahajjud
” shalat
sunnah tarawih adalah Bid’ah hasanah, karena merupakan sunnah yang mansukhah,
(sunnah yang sudah tidak diberlakukan lagi oleh Rasul saw), dan baru dilakukan
di masa Umar bin Khattab ra, yang mana beliau melakukannya 11 rakaat, lalu
merubahnya menjadi 23 rakaat, dan tak ada satu madzhab pun yang melakukannya 11
rakaat, Masjidil Haram menjalankannya 23 rakaat, dan Masjid Nabawiy Madinah
hingga kini masih menjalankan madzhab Imam Malik yaitu 41 rakaat, tak ada satu
madzhab pun yang melakukan 11 rakaat. (Rujuk Sunan Imam Baihaqiy Al Kubra,
Fathul Baari Almasyhur, Al Umm Imam Syafii)…”
II.4.4 Dalam
Upacara Ta’ziyah
”... hari ke 7, ke 40 dan hari ke 100 supaya
ditinggalkan karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW dan tidak ada
tuntunannya. Upacara itu berasal dari ajaran agama Hindu dan Budha…”
Jawab
“Mengikuti adat kuffar selama itu membawa maslahat
bagi muslimin dan tidak melanggar syariah maka itu boleh saja. Sebagaimana
Rasul saw pun ikut adat kaum yahudi yang berpuasa di hari 10 Muharram (asyura)
karena hari itu hari selamatnya Musa as dari kejaran Fir’aun, maka Rasul saw
pun ikut berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa asyura (rujuk
Shahih Bukhari, Shahih Muslim)...”
II.4.5 Dalam
Upacara Penguburan
” Tinggalkan kebiasaan dalam shalat jenazah dengan
mangajak jama’ah untuk mengucapkan kalimat bahwa “jenazah ini orang baik, khair
– khair” Hal ini tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw, dan tidak ada hadits
sebagai pembimbing.”
Jawab
”...berkatalah Umar bin Khattab ra mengapa beliau
berucap seperti itu, maka Rasul saw menjawab : “Barangsiapa yang memuji jenazah
dengan kebaikan maka sepantasnya baginya sorga, dan barangsiapa yang mengutuk
jenazah dengan kejahatannya maka sepantasnya baginya neraka, kalian adalah
saksi Allah di muka Bumi...”
II.5. Kenduri
Arwah, Tahlilan, Yassinan
menurut Para Ulama
menurut Para Ulama
” Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih
muslim diatas) menjelaskan bahwa shadaqah untuk mayit bermanfaat bagi mayit,...”
II.6. Tahlilan
” Menghadiahkan Fatihah, atau yaasiin, atau
dzikir, tahlil, atau shadaqah, atau qadha puasanya dan lain – lain, itu semua
sampai kepada Mayyit, dengan nash yang jelas dalam Shahih Muslim hadits
No.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk ibunya yang telah wafat dan
diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim
bahwa “seorang sahabat meng-hajikan untuk ibunya yang telah wafat”, dan
Rasulullah saw pun menghadiahkan Sembelihan Beliau saw saat Idul Adha untuk
dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad
dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits
No.1967)….”
II.7. Tawassul
” Allah swt berfirman : “Hai orang – orang yang
beriman, bertakwalah atau patuhlah kepada Allah swt dan carilah perantara yang
dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan berjuanglah di jalan Allah swt, agar
kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-Maidah-35)....”
II.8. Peringatan
Maulid
”... kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi
sebagian kelompok muslimin...”
Jawab
”...maka nikmat apalagi yang melebihi kebangkitan
Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH
PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al
Imran 164)...”
II.9. Tabarruk
II.10.
Istighatsah
II.11. Wajibkah
Bermadzhab
II.12. Mengirim
Pahala dan Bacaan kepada
Mayyit
Mayyit
II.13. Orangtua
Rasul SAW Mati Musyrik
II.14. Mengangkat
Tangan Saat Berdoa Sesudah
Shalat
Shalat
II.15. Bersalaman
Bid’ah
II.16. Cium
Tangan Bid’ah
II.17.
Melafadzkan Niat Menurut Madzhab
Syafi’iyah
Syafi’iyah
II.18. Qabliyah
Jum’at Tidak Ada
II.19. Shalat
Berjama’ah dan Wirid Bersama
II.20. Tanda
Hitam di Kening / Dahi
II.21. Keutamaan
Shalawat Nariyah ( Fiqh /
Aqidah )
Aqidah )
II.22. Hukum
Adzan dan Iqamah di Kuburan
II.23. Jihad
II.24. Foto Ulama
dan Kuburan di Masjid
II.25. Wanita
Ziarah ke Makam
II.26. Nabi
Muhammad SAW dan Ziarah Qubur
II.27. Zakat
Profesi
II.28. Cara
Menghitung Zakat Harta
II.29. Shalat
Tarawih
II.30. Hadits
Bantahan Amalan Bulan Rajab
II.31. Daulah Islamiyyah
II.32. Nabi Khidir As Masih Hidup
II.33. Sorban dan Imamah Bukan Sunnah Tapi
Adat Orang Arab Saja
Adat Orang Arab Saja
II.34. Yasinan
Malam Jum’at Haditsnya Palsu
II.35. Petasan
Kembang Api Maulid adalah
Munkar
Munkar
II.36. Jawaban
Atas Penghinaan Terhadap Ulama
Hadramaut, Yaman
Hadramaut, Yaman
II.37. Hukum Bayi
Tabung
II.38. Hadits
Sentuhan Didhoif-kan Imam
Bukhari
Bukhari
BAB III
PERNYATAAN-PERNYATAAN
YANG DIJAWAB
Bab ini berisi
jawaban atas pernyataan-pernyataan dan fatwa-fatwa salafy yang berusaha
menebarkan syubhat-syubhat dan berusaha menggambarkan kaum sunni sebagai ahlul bid’ah
dan musyrik.
III.1. Pernyataan
bahwa memperingati malam
nisfu sya’ban adalah bid’ah
nisfu sya’ban adalah bid’ah
III.2. Pernyataan mengenai larangan
membuat
bangunan ataupun membangun masjid di
atas kuburan
bangunan ataupun membangun masjid di
atas kuburan
III.3. Pernyataan bahwa berdoa dan memohon
pertolongan kepada orang yang telah
mati adalah syirik
pertolongan kepada orang yang telah
mati adalah syirik
III.4. Pernyataan
atas pelarangan
mengkhususkan ibadah di malam isra
mi’raj
mengkhususkan ibadah di malam isra
mi’raj
III.5. Pernyataan
mengenai Keutamaan Tauhid
III.6. Pernyataan bahwa memakai jimat /
tulisan ayat-ayat Alquran untuk
mengambil keberkahannya adalah syirik
III.6. Pernyataan bahwa memakai jimat /
tulisan ayat-ayat Alquran untuk
mengambil keberkahannya adalah syirik
III.7. Pernyataan
bahwa menyembelih binatang
dengan selain Nama Allah adalah haram.
dengan selain Nama Allah adalah haram.
III.8. Pernyataan
bahwa meminta pertolongan
kepada selain Allah adalah syirik
kepada selain Allah adalah syirik
III.9. Pernyataan bahwa sikap berlebih –
lebihan (ghuluw) dalam beribadah
merupakan perusakan tauhid
lebihan (ghuluw) dalam beribadah
merupakan perusakan tauhid
III.10.Pernyataan bahwa melakukan thawaf di
kuburan adalah syirik
kuburan adalah syirik
III.11.Pernyataan bahwa bertanya sesuatu hal
kepada shalihin adalah syirik
kepada shalihin adalah syirik
III.12.Pernyataan bahwa mencintai dan takut
kepada Allah melalui perantara
kekasih-Nya adalah bertentangan dengan
akidah
kepada Allah melalui perantara
kekasih-Nya adalah bertentangan dengan
akidah
III.13.Pernyataan bahwa bergantung kepada Nabi
Saw adalah syirik
Saw adalah syirik
III.14.Pernyataan bahwa memberi nama haruslah
disandarkan kepada Nama Allah
disandarkan kepada Nama Allah
III.15.Pernyataan bahwa melukis/mengagungkan/
menggantung gambar makhluk bernyawa
adalah dosa besar
menggantung gambar makhluk bernyawa
adalah dosa besar
III.16.Pernyataan bahwa memuliakan orang
shalih adalah syirik
shalih adalah syirik
III.17.Pernyataan bahwa menghukum dengan
hukum selain hukum Allah adalah tidak
sesuai dengan Syari’at Islam
hukum selain hukum Allah adalah tidak
sesuai dengan Syari’at Islam
III.18.Pernyataan bahwa bersumpah atas Nama
selain Allah adalah syirik
selain Allah adalah syirik
III.19.Pernyataan mengenai golongan yang
selamat
selamat