Allohumma sholli'alaa sayyidina Muhammad

Kenali Akidahmu #2


Sebuah buku Karya Habib Munzir bin Fuad al-Musawa menjawab masalah-masalah khilafiah yang belakangan ini marak dibicarakan semoga dapat memberi penerangan.

Berikut isi buku, sebagian dengan kutipan-kutipan, untuk lebih lengkap silahkan Download Link      

-----------------
KENALI AKIDAHMU 2

BAB I
DEFINISI BID’AH, HADITS DHO’IF DAN SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN

I.1. DEFINISI BID’AH
I.1.1 Nabi SAW Memperbolehkan Berbuat Bid’ah Hasanah
Kutipan bab ini  “ Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim Bab Zakat dan Bab Al ‘Ilm)....”

I.1.2 Siapakah Yang Pertama Memulai Bid’ah 
    Hasanah Setelah Wafatnya Rasul Saw
Kutipan bab ini ”   Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa “Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umarm...” 

I.1.3 Bid’ah Dhalalah
Kutipan bab ini “Bila kita menafikan (meniadakan) adanya bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan kitab Alqur’an dan kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok agama Islam karena kedua kitab tersebut (Alqur’an dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing – masing, melainkan hal itu merupakan ijma’ atau kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.”

I.1.4 Pendapat Para Imam dan Muhadditsin 
      mengenai Bid’ah
Kutipan bab ini ”Kemudian bila muncul pemahaman di akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits dan para Imam maka mestilah kita berhati – hati darimanakah ilmu mereka? Berdasarkan apa pemahaman mereka? atau seorang yang disebut imam padahal ia tak mencapai derajat Hafidh atau Muhaddits? atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa – fatwa para Imam?”

I.2. DEFINISI HADITS DHO’IF
Kutipan bab ini ” Hadits dhoif tak dapat dijadikan Hujjah atau dalil dalam suatu hukum, namun tak sepantasnya kita menafikan (meniadakan) hadits dhoif, karena hadits dhoif banyak pembagiannya.”

I.3. SEJARAH RINGKAS PARA IMAM DAN MUHADDITSIN
       1 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam 
       Abu Abdillah Muhammad bin Idris As 
       Syafii rahimahullah
       2 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam 
       Ahmad bin Hanbalrahimahullah
       3 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam 
       Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al 
       Bukhari rahimahullah
       4 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam 
       Abul Husein Muslim bin Hajjaj 
       Alqusyairiy Annaisaburiy rahimahullah 
       Imam Muslim)
       5 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam 
       Malik bin Anas bin Malik Al Ashbahiy 
       Al Madaniy rahimahullah
       6 Hujjatul Islam Al Muhaddits Al Imam 
       Nu’man bin Tsabit dikenal dg Abu 
       Hanifah (Imam Hanafi) rahimahullah
           
BAB II
MASALAH KHILAFIYAH DAN DAN SEPUTAR TANYA JAWAB YANG ADA DI WEBSITE( majelisrasulullah.org )

II.1. Ayat Tasybih
 ” ayat mutasyabih yang sebenarnya para Imam dan Muhadditsin selalu berusaha menghindari untuk membahasnya, namun justru sangat digandrungi oleh sebagian kelompok muslimin yang melenceng dari kebenaran dan makin banyak muncul masa kini, mereka selalu mencoba menusuk kepada jantung tauhid yang sedikit saja salah memahami maka akan terjatuh dalam jurang kemusyrikan, seperti membahas bahwa Allah ada di langit, mempunyai tangan…”

II.2. Hukum Majelis Dzikir dan Dzikir Bersama
” Sabda Rasulullah saw : “sungguh Allah memiliki malaikat yang beredar di muka bumi mengikuti dan menghadiri majelis – majelis dzikir, bila mereka menemukannya maka mereka berkumpul dan berdesakan hingga memenuhi antara hadirin hingga langit dunia, bila majelis selesai maka para malaikat itu berpencar dan kembali ke langit,…”

II.3. Hukum Alat Musik Rebana di Masjid
” pelarangan rebana adalah karena hal yang Lahwun (melupakan dari Allah), namun bukan berarti semua rebana haram, karena Rasul saw memperbolehkannya, bahkan dijelaskan dengan Nash Shahih dari Shahih Bukhari. Namun ketika mulai makna syairnya menyimpang dan melupakan dari Allah swt maka Rasul saw melarangnya.”

II.4. Surat Sanggahan
II.4.1 Dalam Hal Shalat
” Agar meninggalkan kebiasaan membaca Usholi dengan suara keras. Karena niat itu pekerjaan hati, cukup dalam hati saja.
Jawab:
Hal ini merupakan ijtihad Imam Syafii Rahimahullah, ia mengatakan demikian demi menafikan segala kerisauan seorang muslim yang biasanya muncul saat ia shalat bahwa apakah ia sudah berniat saat awal shalat atau belum...”
           
II.4.2 Dalam Shalat Jum’at
” tidak ada adzan dan tidak ada shalat 
  sunat qobla jum’at
Jawab
”... ketika jamaah jum’at semakin banyak di Madinah maka Khalifah Utsman bin Affan ra menambahkan adzan jumat dengan dua adzan (Shahih Bukhari hadits No.870,871,874).”

II.4.3 Dalam Shalat Tarawih / Witir / Tahajjud
 ” shalat sunnah tarawih adalah Bid’ah hasanah, karena merupakan sunnah yang mansukhah, (sunnah yang sudah tidak diberlakukan lagi oleh Rasul saw), dan baru dilakukan di masa Umar bin Khattab ra, yang mana beliau melakukannya 11 rakaat, lalu merubahnya menjadi 23 rakaat, dan tak ada satu madzhab pun yang melakukannya 11 rakaat, Masjidil Haram menjalankannya 23 rakaat, dan Masjid Nabawiy Madinah hingga kini masih menjalankan madzhab Imam Malik yaitu 41 rakaat, tak ada satu madzhab pun yang melakukan 11 rakaat. (Rujuk Sunan Imam Baihaqiy Al Kubra, Fathul Baari Almasyhur, Al Umm Imam Syafii)…”

II.4.4 Dalam Upacara Ta’ziyah
”... hari ke 7, ke 40 dan hari ke 100 supaya ditinggalkan karena tidak ada contoh dari Nabi Muhammad SAW dan tidak ada tuntunannya. Upacara itu berasal dari ajaran agama Hindu dan Budha…”
Jawab
“Mengikuti adat kuffar selama itu membawa maslahat bagi muslimin dan tidak melanggar syariah maka itu boleh saja. Sebagaimana Rasul saw pun ikut adat kaum yahudi yang berpuasa di hari 10 Muharram (asyura) karena hari itu hari selamatnya Musa as dari kejaran Fir’aun, maka Rasul saw pun ikut berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa asyura (rujuk Shahih Bukhari, Shahih Muslim)...”

II.4.5 Dalam Upacara Penguburan
” Tinggalkan kebiasaan dalam shalat jenazah dengan mangajak jama’ah untuk mengucapkan kalimat bahwa “jenazah ini orang baik, khair – khair” Hal ini tidak pernah dilakukan Rasulullah Saw, dan tidak ada hadits sebagai pembimbing.”
Jawab
”...berkatalah Umar bin Khattab ra mengapa beliau berucap seperti itu, maka Rasul saw menjawab : “Barangsiapa yang memuji jenazah dengan kebaikan maka sepantasnya baginya sorga, dan barangsiapa yang mengutuk jenazah dengan kejahatannya maka sepantasnya baginya neraka, kalian adalah saksi Allah di muka Bumi...”

II.5. Kenduri Arwah, Tahlilan, Yassinan 
      menurut Para Ulama
” Dan dalam hadits ini (hadits riwayat shahih muslim diatas) menjelaskan bahwa shadaqah untuk mayit bermanfaat bagi mayit,...”

II.6. Tahlilan
” Menghadiahkan Fatihah, atau yaasiin, atau dzikir, tahlil, atau shadaqah, atau qadha puasanya dan lain – lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan nash yang jelas dalam Shahih Muslim hadits No.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk ibunya yang telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat meng-hajikan untuk ibunya yang telah wafat”, dan Rasulullah saw pun menghadiahkan Sembelihan Beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits No.1967)….”

II.7. Tawassul
” Allah swt berfirman : “Hai orang – orang yang beriman, bertakwalah atau patuhlah kepada Allah swt dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan berjuanglah di jalan Allah swt, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-Maidah-35)....”

II.8. Peringatan Maulid
”... kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin...”
Jawab
”...maka nikmat apalagi yang melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)...”
           
II.9. Tabarruk
II.10. Istighatsah
II.11. Wajibkah Bermadzhab
II.12. Mengirim Pahala dan Bacaan kepada 
       Mayyit
II.13. Orangtua Rasul SAW Mati Musyrik
II.14. Mengangkat Tangan Saat Berdoa Sesudah 
       Shalat
II.15. Bersalaman Bid’ah
II.16. Cium Tangan Bid’ah
II.17. Melafadzkan Niat Menurut Madzhab 
       Syafi’iyah
II.18. Qabliyah Jum’at Tidak Ada
II.19. Shalat Berjama’ah dan Wirid Bersama
II.20. Tanda Hitam di Kening / Dahi
II.21. Keutamaan Shalawat Nariyah ( Fiqh / 
       Aqidah )
II.22. Hukum Adzan dan Iqamah di Kuburan
II.23. Jihad
II.24. Foto Ulama dan Kuburan di Masjid
II.25. Wanita Ziarah ke Makam
II.26. Nabi Muhammad SAW dan Ziarah Qubur
II.27. Zakat Profesi
II.28. Cara Menghitung Zakat Harta
II.29. Shalat Tarawih
II.30. Hadits Bantahan Amalan Bulan Rajab
II.31. Daulah Islamiyyah
II.32. Nabi Khidir As Masih Hidup
II.33. Sorban dan Imamah Bukan Sunnah Tapi 
       Adat Orang Arab Saja
II.34. Yasinan Malam Jum’at Haditsnya Palsu
II.35. Petasan Kembang Api Maulid adalah 
       Munkar
II.36. Jawaban Atas Penghinaan Terhadap Ulama 
       Hadramaut, Yaman
II.37. Hukum Bayi Tabung
II.38. Hadits Sentuhan Didhoif-kan Imam 
       Bukhari

BAB III
PERNYATAAN-PERNYATAAN YANG DIJAWAB

Bab ini berisi jawaban atas pernyataan-pernyataan dan fatwa-fatwa salafy yang berusaha menebarkan syubhat-syubhat dan berusaha menggambarkan kaum sunni sebagai ahlul bid’ah dan musyrik.

III.1. Pernyataan bahwa memperingati malam 
       nisfu sya’ban adalah bid’ah
III.2. Pernyataan mengenai larangan membuat 
    bangunan ataupun membangun masjid di 
    atas kuburan
III.3. Pernyataan bahwa berdoa dan memohon 
    pertolongan kepada orang yang telah 
    mati adalah syirik
III.4. Pernyataan atas pelarangan 
       mengkhususkan ibadah di malam isra 
       mi’raj
III.5. Pernyataan mengenai Keutamaan Tauhid
III.6. Pernyataan bahwa memakai jimat / 
       tulisan ayat-ayat Alquran untuk 
       mengambil keberkahannya adalah syirik
III.7. Pernyataan bahwa menyembelih binatang 
       dengan selain Nama Allah adalah haram.
III.8. Pernyataan bahwa meminta pertolongan 
       kepada selain Allah adalah syirik
III.9. Pernyataan bahwa sikap berlebih – 
    lebihan (ghuluw) dalam beribadah 
    merupakan perusakan tauhid
III.10.Pernyataan bahwa melakukan thawaf di 
       kuburan adalah syirik
III.11.Pernyataan bahwa bertanya sesuatu hal 
       kepada shalihin adalah syirik
III.12.Pernyataan bahwa mencintai dan takut 
   kepada Allah melalui perantara  
   kekasih-Nya adalah bertentangan dengan 
   akidah
III.13.Pernyataan bahwa bergantung kepada Nabi
       Saw adalah syirik
III.14.Pernyataan bahwa memberi nama haruslah 
       disandarkan kepada Nama Allah
III.15.Pernyataan bahwa melukis/mengagungkan/ 
   menggantung gambar makhluk bernyawa 
   adalah dosa besar
III.16.Pernyataan bahwa memuliakan orang   
       shalih adalah syirik
III.17.Pernyataan bahwa menghukum dengan    
   hukum selain hukum Allah adalah tidak   
   sesuai dengan Syari’at Islam
III.18.Pernyataan bahwa bersumpah atas Nama  
       selain Allah adalah syirik
III.19.Pernyataan mengenai golongan yang 
       selamat