Rakyat dan Bangsa Indonesia berkewajiban meningkatkan kewaspadaan nasional; terutama menghadapi tantangan masa depan yang amat mendasar dan mendesak. Tantangan demikian meliputi:
1.Tantangan bahkan ancaman atas integritas NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila yang terjabar dalam UUD Proklamasi 1945 seutuhnya. Karena, amandemen (Perubahan I-IV) oleh MPR telah amat jauh mengalami distorsi (penyimpangan) dari amanat PPKI sebagai pendiri negara dan representasi The Founding Fathers.
Analisa normatik ini terbukti dari data, fenomena, dan praktek sosial budaya dan ekonomi pemerintahan oleh elit reformasi, seperti:
1.Tantangan bahkan ancaman atas integritas NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila yang terjabar dalam UUD Proklamasi 1945 seutuhnya. Karena, amandemen (Perubahan I-IV) oleh MPR telah amat jauh mengalami distorsi (penyimpangan) dari amanat PPKI sebagai pendiri negara dan representasi The Founding Fathers.
Analisa normatik ini terbukti dari data, fenomena, dan praktek sosial budaya dan ekonomi pemerintahan oleh elit reformasi, seperti:
- UUD Proklamasi 1945 tidak dapat lagi dinamakan UUD 1945, karena banyaknya penyimpangan; sehingga menampilkan nilai baru yang belum sesuai dengan Dasar Negara Pancasila---sehingga dapat kita namakan lebih tepat sebagai UUD 2002---(karena proses perubahan berlangsung 4 tahap: 1999-2002).
- Perubahan melahirkan berbagai kontroversial, baik filosofis ideologis, maupun konstitusional dan fungsional.
- Tumbuhnya sikap mental dan budaya neo liberalism baik dalam tatanan sosial politik, ekonomi, dan budaya maupun mental dan moral sebagian masyarakat---sehingga sikap dan budaya kekeluargaan, dan kerukunan berubah menjadi konflik horisontal, konflik internal berbagai Parpol dan bermuara disintegrasi nasional.
2.Akibat landasan dan pedoman UUD 2002 maka praktek dan budaya sosial politik serta ekonomi bangsa ditandai oleh budaya Liberalisme (Demokrasi Liberal); ekonomi Liberal (ajaran Kapitalisme); yang bermuara sebagai fenomena dominasi dan supremasi neo-imperialisme. Maknanya bangsa Indonesia bukan mempraktekkan dan membudayakan dasar negara dan ideologi negara Pancasila, melainkan mempraktekkan ideologi Liberalisme-Kapitalisme.
3.Secara soisal psikologis dan sosial kultural kondisi dan fenomena era reformasi --- berkat UUD 2002---rakyat Indonesia cenderung tidak memiliki kebanggaan nasional; bahkan dapat kehilangan jatidiri nasional!
4.Bangsa dan NKRI dalam kepemimpinan elit reformasi belum mampu mengatasi krisis multi dimensional yang mengancam integritas nasional. Kondisi demikian makin diperparah karena budaya kepemimpinan neo-liberalisme yang lebih mengutamakan motifasi kompetitif---sebagai kita saksikan dalam media, lebih-lebih menjelang Pemilu melalui budaya kampanye yang lebih liberal dari di negara negara liberal.
5.Praktek Otoda menjadi budaya negara federal; egoisme kedaerahan---semua calon pimpinan di daerah senantiasa harus putera daerah; sehingga nasionalisme Indonesia se-nusantara menjadi kesukuan, primordialisme---. Praktek demikian adalah penyimpangan dari nilai Sila III Pancasila, NKRI, dan Wawasan Nusantara sebagai ideologi nasional kita! Jadi, bila kita menyimpang dan atau tidak mengamalkannya, dapatkah kita mengakui bahwa kita masih setia dengan ideologi negara Pancasila? Saya menganggap, inilah pengkhianatan (baca:= makar); sehingga sesungguhnya kita membudayakan ideologi lain selain Pancasila (baca: ideologi neo-liberalisme!).
6.Pemimpin berbagai kelembagaan negara---tingkat pusat dan daerah---dalam kampanye menjanjikan berbagai kebijakan, strategi, dan program pembangunan untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat yang diharapkannya simpati dan memilih mereka. Setelah Pemilu, mereka terpilih dan menjabat jabatan yang cukup memiliki otoritas dan legalitas menurut hukum perundangan yang berlaku. Tetapi, dalam praktek sosial politik kelembagaan mereka terhambat (=terjegal) oleh persaingan egoisme tokoh dan atau Parpol masing-masing. Mereka tidak mau saingannya ketika Pemilu dapat merealisasikan janji-janji politiknya……yang akan memberikan kepercayaan rakyat untuk memilihnya kembali! Karenanya, mereka sebagai elit pemerintahan bukanlah fokus berjuang mengabdi demi kepentingan rakyat/bangsa, melainkan kepentingan egoisme pribadi dan atau Parpol/golongannya.
7.Praktek Demokrasi Liberal sungguh lebih liberal dari di negara-negara liberal, seperti di Eropa dan Amerika. Mereka mempraktekkan demokrasi liberal dengan asas: Majority Ruler, Minority Rights (=mayoritas memerintah, dengan menjamin/mengayomi hak-hak minoritas). Budaya dan moral demokrasi demikian belum dihayati oleh elit reformasi. Dalam praktek yang kita saksikan adalah:
- Demokrasi Liberal dengan kriteria bukan mayoritas (51%) atas minoritas; melainkan mayoritas sebagai suara yang lebih banyak dari calon lainnya (misal: 25-30% sudah sah) untuk jadi pemimpin.
- Pemilu, terutama Pilkada cenderung menjadi praktek demokrasi yang bukan murni sebagaimana kaidah demokrasi. Kita menyaksikan adanya berbagai penyimpangan sehingga yang kalah tidak mengakui yang menang---akhirnya, Pilkada diulang dengan biaya tinggi+social costs juga tinggi…. sampai minta penyelesaian Lembaga Hukum, termasuk MK.
- Praktek demokrasi dalam era reformasi kita saksikan menjadi: oligarchy, plutocracy, dan anarchy (=kekuasaan di tangan segelintir elit parpol; kekuasaan kaum kapilatalis/money politics, dan anarkisme seperti kasus Medan!
8.Era reformasi dengan UUD 2002 banyak melahirkan lembaga (suprastruktur) ad hoc dengan otoritas dan legalitas sederajat bahkan lebih dari otoritas kelembagaan negara; seperti: berbagai komisi: KPK, Komisi Ombudsman, Komisi Hukum Nasional, dan masih banyak lainnya. Semua komisi ini praktek kekuasaannya over lapping dengan berbagai lembaga kenegaraan. Dapatkah badan-badan ad hoc ini dinamakan konstitusional sekalipun didasarkan atas suatu undang-undang. Kami menganggap badan-badan dimaksud bersifat ekstra konstitusional---yang seharusnya hanya untuk transisi kondisi era reformasi---.
9.Tantangan yang wajib diwaspadai oleh seluruh rakyat warga negara , lebih-lebih elit reformasi dan pemimpin bangsa ialah ancaman: neo-imperialisme yang mempraktekkan (menggoda dan melanda) dunia atas nama postmoderrnism yang bermuara neo-imperialism….sinergis dengan kebangkitan neo-PKI (Komunis Gaya Baru/KGB) di dalam NKRI. Potensi mereka semua bertujuan meruntuhkan integritas NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila; sekaligus meruntuhkan integritas mental-moral SDM Indonesia yang dijiwai Filsafat Pancasila (theisme religious) dan manusia Indonesia yang agamis! Inilah ancaman yang meruntuhkan martabat manusia dan kemanusiaan sekaligus martabat peradaban---dari peradaban religius, menjadi peradaban: sekularisme, materialisme, atheisme; yang nampak dalam fenomena: neo-liberalisme, bahkan free love, free sex, yang menjamur di negara barat. ---
Adakah, dan sempatkah elit reformasi merenungkan tantangan dan ancaman di atas (hayati: isi skema berikut); sekaligus mengaudit reformasi yang mereka perjuangkan. Adalah rasional, setiap perjuangan dan karya dievaluasi (audit) untuk menilai neraca: untung-rugi (sukses atau gagal) perjuangan kita. Adalah kewajiban moral kita semua untuk menilai diri sendiri demi kebaikan langkah selanjutnya; dan lebih daripada itu adalah kewajiban moral sebagai pengabdian bagi nusa bangsa dan negara kita tercinta untuk mendharmabaktikan kebajikan terbaik bagi generasi penerus.
Semoga kita sadar, sejarah hidup pribadi kita tidaklah panjang (hanya sekitar 60-80 tahun); sebagai bagian dari mata rantai sejarah nasional yang lestari generasi demi generasi.
Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita rakyat, bangsa Indonesia dan semua generasi selanjutnya dalam NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila.
Semoga kita sadar, sejarah hidup pribadi kita tidaklah panjang (hanya sekitar 60-80 tahun); sebagai bagian dari mata rantai sejarah nasional yang lestari generasi demi generasi.
Semoga Allah Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita rakyat, bangsa Indonesia dan semua generasi selanjutnya dalam NKRI sebagai sistem kenegaraan Pancasila.
~ ~Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang
"TANTANGAN INDONESIA MASA DEPAN"
"TANTANGAN INDONESIA MASA DEPAN"