Ngaji di Rofa :
Tidak mendatangi adzan adalah keras kepala/ngeyel, munafik lan kafir
kalo terlanjur mendengar adzan di suatu tempat harus mengikuti jama'ah disitu kecuali akan mengikuti jama'ah ditempat lain.
tidak ada kemurahan/keringan untuk mendatangi jama'ah kecuali ada rasa ketakutan yg luarbiasa dan sakit yg menghalangi
*)wajib bila mendengar adzan langsung, tidak dari pengeras suara
masjid dekat keramaian adzan tidak pakai pengeras dan tidak keras agar tidak membebankan kewajiban bagi setiap orang yg lalulalang disekitarnya
*)bila pakai pengeras maka hukumnya menjadi samar
tidak mau jama'ah dan jum'atan maka dia akan masuk neraka (ibnu abbas)
pandanglah akherat yg diatasnya dan pandang dunia dibawahnya
Walloohu a’lam