Ngaji di Rofa :
syarat dalam sholat berjama'ah
- ma'mum tidak boleh lebih maju dari imam (ukuran tungai kaki)
- niat mengikuti imam yg disitu (menjadi ma'mum), niatnya bareng ketika takbirotul ikhrom.
- syarat sholat jum'at imam wajib niat menjadi imam, dan lainya sholat jum'at hukumnya sunah
- makmum melihat gerak-gerik imam atau ma'mum didepanya
- imam dan ma'mum dalam satu tempat.
- bila dalam 2 bangunan disyaratkan tidak adanya penghalang/tidak tertutup (ada jalan)
- bila dalam 2 bangunan ada ma'mum penerus (ada sambungnya)
- bila beda ketinggian tidak disyaratkan ma'mum meluruskan badan dengan imam.
- cocoknya sholat antara mak'mum dalam urutan-urutan/jenis/bilangan bukan niat (boleh : misal imam sholat sunah 4 roka'at, makmum sholat wajib 4 roka'at, tidak boleh : imam sholat jenazah (tidak ada ruku dan sujud makmum sholat yang memakai sujud/ruku)
- cocoknya kesunatan makmum dan imam
- disyaratkan mengakhirkan takbirotul ikhrom bagi makmum dibanding imam.
- takbirotul ikhrom (bagi makmum/sendiri) harus diucapkan (disuarakan, minimal dirinya mendengar) karena termasuk rukunya sholat.
- tidak boleh makmum sengaja mendahului imam (rukun fi'liah/bergerak)
(rukun kauliah : rukun bangsa bacaan).
- mendahului 2 rukun fi'liah tidak diperbolehkan/haram (batal sholatnya)
- tidak boleh sengaja (tanpa alasan) ketinggalan 2 rukun fi'liah (batal), kalau ketinggalan 4 rukun sengaja atau tidak sholatnya batal.
- ma'mum masbuk imam sudah ruku, ma'mum baca fateheh sesampainya dan ikut ruku (bila dihawatirkaan imam berdiri dari ruku'), roka'at Tidak dihitung.
- kalau ma'mum menjalankan kesunahan, ketinggalan maka dahulukan baca an wajib sesuai waktu menjalankan kesunahan.
- boleh memindah anak kecil (...)
Walloohu a’lam.